Informasi Pelaksanaan KBM Semester I Tahun Pelajaran 2020/2021

 


Diinformasikan kepada seluruh siswa Madrasah Aliyah (MA) Al-Ahliyah bahwa Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Semester 1 (Ganjil)  Tahun Pelajaran 2020-2021 Kelas X, XI dan XII dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Mengingat Kabupaten Karawang di masa Pandemi Covid-19 belum berada pada kategori zona hijau, maka proses pembelajaran menggunakan sistem daring/luring. Panduan teknis pembelajaran daring/luring bisa di download di web madrasah;
  2. Mengawali tahun pelajaran baru, setiap kelas diminta segera menyusun kepengurusan kelasnya masing-masing. Khusus untuk siswa kelas X, kegiatan pembelajaran akan diawali dengan kegiatan Masa Tamu Siswa Madrasah (Matsama).
  3. Untuk memudahkan koordinasi, pengurus kelas diwajibkan membuat grup WA/Telegram kelas. Pengurus kelas memasukkan seluruh siswa kelas tersebut ke dalam grup WA/Telegram, seluruh guru mapel kelasnya, dan guru BK kelas;
  4. Selama jam KBM secara daring/luring (walaupun di rumah) siswa wajib mengikuti tata tertib sekolah yang berlaku, dan dilarang melakukan aktivitas yang mengganggu KBM yang sedang berlangsung;
  5. Jika ada gangguan teknis (misalnya listrik padam atau yang lainnya), siswa/pengurus kelas wajib menyampaikan kepada bapak/ibu guru melalui grup WA/Telegram kelas;
  6. Seluruh siswa hendaknya mendownload jadwal pelajaran, daftar nama guru, daftar nama wali kelas, pengaturan jam pelajaran, kalender pendidikan, dan informasi lain yang diperlukan dari web madrasah;
  7. Setiap siswa wajib mengisi daftar hadir (presensi) pada waktu KBM berlangsung sesuai mata pelajaran (Mapel) saat itu , apabila sakit siswa wajib ijin pada guru yang bersangkutan;
  8. Peminjaman buku paket ke perpustakaan mengikuti jadwal dan ketentuan yang dibuat oleh pengelola perpustakaan yang akan disampaikan melalui web madrasah;
  9. Bagi siswa yang belum memenuhi administrasi mohon segera memenuhi, jika ada kendala mohon proaktif (menghubungi) Ibu Uun Unayah (0823-1250-4101);
  10. Bagi siswa yang mengajukan Bantuan Dana PIP (Program Indonesia Pintar) dapat menghubungi bagian Tata Usaha (Bapak Ahmad Fauji / 0857-7075-3864). Persyaratan pengajuan dapat dilihat di web madrasah;
  11. Bila ada urusan yang mengharuskan datang ke sekolah (pinjam buku, raport, administrasi, dsb), siswa ataupun orangtua/wali harus mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Demikian informasi ini disampaikan, agar dapat diketahui oleh seluruh siswa dan orangtua/wali. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.