Pelaksanaan KBM MI Al-Ahliyah Semester I (Ganjil) Tahun 2020/2021

 


Diinformasikan kepada seluruh siswa dan orangtua/wali murid Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al-Ahliyah bahwa Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Semester 1 (Ganjil)  Tahun Pelajaran 2020-2021 dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Mengingat Kabupaten Karawang di masa Pandemi Covid-19 belum berada pada kategori zona hijau, maka proses pembelajaran menggunakan sistem daring/luring. Panduan teknis pembelajaran daring/luring bisa di download di web madrasah;
  • Mengawali tahun pelajaran baru, setiap kelas dibuatkan grup WA oleh wali kelas masing-masing. Setiap wali kelas akan memasukan kontak siswa atau orangtua/wali murid ke dalam grup WA tersebut;
  • Selama jam KBM secara daring/luring (walaupun di rumah) siswa wajib mengikuti tata tertib sekolah yang berlaku, dan dilarang melakukan aktivitas yang mengganggu KBM yang sedang berlangsung. Orangtua/wali murid diharapkan terus memantau aktivitas belajar putra-putrinya di rumah.
  • Jika ada gangguan teknis (misalnya listrik padam atau yang lainnya), siswa atau orangtua/wali murid wajib menyampaikan kepada bapak/ibu guru melalui grup WA kelas atau menghubungi langsung secara pribadi;
  • Kegiatan pembelajaran dengan sistem home visit akan diatur kemudian oleh guru kelas masing-masing dengan tetap memperhatikan standar protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19.
  • Seluruh siswa hendaknya mendownload jadwal pelajaran, daftar nama guru, daftar nama wali kelas, pengaturan jam pelajaran, kalender pendidikan, dan informasi lain yang diperlukan dari web madrasah;
  • Setiap siswa wajib mengisi daftar hadir (presensi) pada waktu KBM berlangsung sesuai mata pelajaran (Mapel) saat itu , apabila sakit siswa wajib ijin pada guru wali kelas yang bersangkutan;
  • Peminjaman buku paket ke perpustakaan mengikuti jadwal dan ketentuan yang dibuat oleh pengelola perpustakaan yang akan disampaikan melalui web madrasah;
  • Bagi siswa yang belum memenuhi administrasi mohon segera memenuhi, jika ada kendala mohon proaktif (menghubungi) Ibu POPI INTAN RAHMAWATI atau guru wali kelas masing-masing;
  • Bila ada urusan yang mengharuskan datang ke sekolah (pinjam buku, raport, administrasi, dsb), siswa ataupun orangtua/wali harus mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Demikian informasi ini disampaikan, agar dapat diketahui oleh seluruh siswa dan orangtua/wali. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.